Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memperjuangkan usulan kenaikan pagu anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 20 triliun saat raker bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (31/10).
Pigai menyadari pernyataannya menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun menurutnya, usulan ini adalah hal yang wajar.
“Jadi itu sebenarnya yang membuat saya mengeluarkan pernyataan yang beyond, menggemparkan,” kata Pigai dalam rapat.
“Mungkin bagi orang menggemparkan sebenarnya bagi kami pembela hak-hak asasi manusia hal yang biasa-biasa saja,” lanjutnya.
Pigai tidak merinci program apa saja yang akan ia lakukan dengan usulan anggaran itu. Ia hanya mengatakan alokasi anggaran akan diberikan kepada 200 program kerja yang tidak ia rincikan lebih jauh.
Bagi Pigai, program 100 hari tidak akan efektif dalam konteks penanganan HAM. Karena itu, dia langsung mencanangkan program untuk 5 tahun ke depan.
Itu sebabnya, anggaran yang dibutuhkan juga tidak kecil.
"Untuk mencapai Rp 20 triliun saya mempunyai lebih dari 200 program yang tidak perlu saya sebut. Baru 1 program saja sudah 8 triliun 300 miliar rupiah. Andaikan dengan gaji dan tunjangan yang tadi saya sebut Rp 1,3 triliun maka sudah Rp 9,5 triliun," tutur dia.
"Belum lagi program-program lebih dari 200 program yang saya siapkan. Kalau pimpinan berkenan saya bisa bikin lebih dari 1.000 program," ucap dia.
Sampai saat ini, rapat dengan Komisi XIII masih berlangsung.